Senin, 08 Maret 2010

Untung apa rugi perdagangan bebas di Indonesia?

Untung apa rugi perdagangan bebas di Indonesia?

Mulai 1 Januari 2010, Pembukaan ini merupakan perwujudan dari perjanjian perdagangan bebas antara enam negara anggota ASEAN (Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina dan Brunei Darussalam) dengan Cina, yang disebut dengan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA).
Indonesia tidak siap tapi kenyataan pahit harus dihadapi. Inilah putaran jaman yang sudah masuk dalam era hypercompetitive. Harapan bangkit sebenarnya ada pada pemerintahan sekarang yaitu pasca pilpres secara langsung, harapan ini tidak terwujud sampai mau pemilu lagi. Kalau setelah pemilu mendatang Indonesia tidak bangkit mungkin Indonesia akan tenggelam.
Karena itu, pemberlakuan pasar bebas ASEAN-Cina sudah pasti menimbulkan dampak sangat positif. Pertama: perdagangan bebas meningkatkan standar hidup melalui teori keuntungan komparatif dan ekonomi skala besar.
Kedua: perdagangan bebas juga dianggap merugikan negara maju karena ia menyebabkan pekerjaan dari negara maju berpindah ke negara lain dan juga menimbulkan perlombaan serendah mungkin yang menyebabkan standar hidup dan keamanan yang lebih rendah.
Ketiga: Perdagangan bebas dianggap mendorong negara-negara untuk bergantung satu sama lain, yang berarti memperkecil kemungkinan perang.
Dampak negative yang timbul. Pertama: serbuan produk asing terutama dari Cina dapat mengakibatkan kehancuran sektor-sektor ekonomi yang diserbu. Jumlah IKM yang terdaftar pada Kementrian Perindustrian tahun 2008 mencapai 16.806 dengan skala modal Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar. Dari jumlah tersebut, 85% di antaranya akan mengalami kesulitan dalam menghadapi persaingan dengan produk dari Cina.
Kedua: pasar dalam negeri yang diserbu produk asing dengan kualitas dan harga yang sangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari produsen di berbagai sektor ekonomi menjadi importir atau pedagang saja
Ketiga: karakter perekomian dalam negeri akan semakin tidak mandiri dan lemah.
Ketiga: karakter perekomian dalam negeri akan semakin tidak mandiri dan lemah. Kalaupun ekspor Indonesia bisa digenjot, yang sangat mungkin berkembang adalah ekspor bahan mentah, bukannya hasil olahan yang memiliki nilai tambah seperti ekspor hasil industri. Pola ini malah sangat digemari oleh Cina yang memang sedang "haus" bahan mentah dan sumber energi untuk menggerakkan ekonominya.
Kelima: peranan produksi terutama sektor industri manufaktur dan IKM dalam pasar nasional akan terpangkas dan digantikan impor. Dampaknya, ketersediaan lapangan kerja semakin menurun.
Banyak perusahan kecil yang menolak dengan adanya perdagangan bebas di Indonesia diantaranya : pelaku usaha kecil dan menengah yang tergabung dalam komunitas UMKM DI Yogyakarta mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY, Senin (11/1/2010). Mereka mendesak DPRD, DPR dan pemerintah pusat melindungi produk-produk UMKM yang terancam produk-produk Cina seperti batik, tekstil, kerajinan,jamu dll.
kesimpulannya dampak yang diterima oleh Indonesia atas diberlakukannya perdagangan bebas adalah merugikan Indonesia tidak hanya berarti ancaman serbuan produk-produk Cina ke Idonesia, tetapi juga peluang Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke Cina dan negara-negara ASEAN, serbuan produk Cina ke Indonesia akan “seperti air bah”.

Sumber data:
http://hizbut-tahrir.or.id/2010/01/12/acfta-pasar-bebas-2010-bunuh-diri-ekonomi-indonesia/

Tidak ada komentar: